Salah satu syarat pakan ternak yang di produksi dapat di edarkan adalah dengan melakukan pengujian pakan ternak. hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian tentang pendaftaran dan Labelisasi Pakan.
Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat melalui Balai Pengujian Sarana Produksi Peternakan (BPSPP) bertugas untuk melayani masyarakat Jawa Barat dalam pengujian mutu pakan dan obat hewan.
Pengujian ini dilakukan demi meningkatkan kualitas dan kuantitas pakan serta obat-obatan ternak yang akan di distribusikan ke masyarakat.
Klik disini untuk melihat profil
BPSPP - LembangKlik disini untuk mendownload Formulir Tanda Terima Sampel Pakan